MSDM - Membuat Struktur Gaji


Untuk rekan-rekan pemula yang kebetulan sedang ikut membangun Perusahaan baru atau yang sedang merencanakan struktur gaji baru, sebaiknya dimulai dulu dari membangun struktur organisasi Perusahaan yang baku lengkap dengan level tiap jabatannya. Struktur organisasi Perusahaan ini sangat penting selain Peraturan Perusahaan, karena sebagai dasar menentukan struktur gaji baru dan seterusnya.

Merancang struktur gaji tidak perlu dengan model yang rumit dengan istilah tunjangan yang macam-macam yang pada akhirnya nanti akan menyulitkan kita sendiri. Buatlah yang sederhana dan luwes sesuai dengan kebutuhan Perusahaan saat ini dan masa yang akan datang. Banyak alternatif cara menyusun struktur gaji. Tidak ada model yang salah. Semua model struktur gaji adalah benar asal bisa dijalankan dan bisa diterima oleh kedua belah pihak antara Pengusaha dan Pekerja serta tidak sampai menimbulkan masalah perselisihan hubungan industrial.

Yang standard komponen gaji biasanya adalah ada : gaji pokok plus tunjangan tetap terdiri dari tunjangan jabatan dan tunjangan Operasional. Tunjangan tidak tetap terdiri dari tunjangan transport dan uang makan atau dalam bentuk premi dll. Yang penting model susunan komponen tersebut bisa diterima oleh Pimpinan Perusahaan, tidak melanggar Undang-undang Tenaga Kerja dan sesuai dengan Struktur Organisasi Perusahaan.

Sedangkan salah satu contoh membuat struktur organisasi Perusahaan sederhana (sebagai langkah awal menyususn struktur gaji) yang ada level jabatannya bisa dilihat dibawah ini.  Struktur organisasi Perusahaan ini bisa dibuat dengan berbagai macam model, tergantung jenis dan besarnya Perusahaan. Juga bisa direvisi setiap bulan sesuai dengan dinamika perkembangan Perusahaan.

Keterangan Struktur :
1.    Level Top Manajemen atau Direktur biasanya tidak perlu masuk kedalam struktur gaji yang kita rancang. Karena sudah ada ketentuan tersendiri dari Dewan Komisaris atau owner pemegang saham.
2.    Level General Manajer perlu dibuatkan struktur gaji yang jelas yaitu minimal ada : gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, tunjangan transport, uang makan.
3.    Level Manajer atau Kepala Bagian yaitu minimal ada : gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, tunjangan transport, uang makan.
4.    Level Supervisor atau Kepala Seksi yaitu minimal ada : gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, tunjangan transport, uang makan.
5.    Level Foreman atau Kepala Regu yaitu minimal ada : gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, tunjangan transport, uang makan.
6.    Level Operator pelaksana tidak perlu ada tunjangan jabatan tapi punya hak lembur. Sedangkan jabatan Foreman keatas punya tunjangan jabatan tapi tidak punya hak lembur. Komponen gaji Operator cukup gaji pokok, tunjangan operasional, tunjangan transport, dan uang makan.
Rumus sederhana  komponen gaji adalah :
•    Gaji plus tunjangan tetap 75% dari take honme pay ( P )
•    Tunjangan tidak tetap      25% dari take home pay   (Q )
•    Gaji pokok = 75% x P
•    Tunjangan jabatan  = 60% x P
•    Tunjangan Operasional = 40% x P
•    Tunjangan transport = 60% x Q
•    Uang makan = 40% x Q
Sedangkan rumus Perbedaan Gaji Tiap Level Jabatan tergantung budget yang diberikan oleh pihak Manajemen. Berapa prosen Limit Labour Cost yang dapat ditolerasi dari keseluruhan biaya Produksi. Kalau sebagai gambaran yang wajar antara 30%, s/d 50% perbedaan gaji (teke home pay) tiap level-nya.

Misalnya sebagai uji coba, gaji Karyawan terendah s/d tertinggi dengan perbedaan 40% :
1.    Pelaksana Operasional :1.000.000 (terendah)
2.    Foreman/Karu   :1.000.000 x ( 1.000.000 x 40%) = 1.400.000
3.    Supervisor/Kasi : 1.400.000 x (1.400.000 x 40%) = 1.960.000
4.    Manager            : 1.960.000 x (1.960.000 x 40%) = 2.744.000
5.    GM                   : 2.744.000 x ( 2.744.000 x 40%) = 3.841.600      
Kelemahan model struktur gaji yang sudah dipatok batas maksimalnya, akan kesulitan mendapatkan Calon Karyawan yang berpotensi tinggi atau Calon Karyawan yang berkeahlian langka karena gajinya sudah mentok pada batas maksimal gaji. Sedangkan yang diminta oleh Calon Karyawan tersebut melebihi batas maksimal gaji. Atau bahkan pasaran gaji diluar sudah berubah naik, kita yang ketinggalan informasi tentang perkembangan gaji.

Untuk itu, sebaiknya patokan gaji maksimal hanya untuk level 'Pelaksana Operasional s/d Foreman' saja. Sedangkan untuk level Supervisor s/d GM diberlakukan standard hasil nego gaji. Sehingga lebih luwes, bisa mendapatkan calon Karyawan yang berpotensi tinggi dan bisa mempertahankan Karyawan lama untuk lebih betah didalam Perusahaan. Tidak keburu resign melompat ke Perusahaan sebelah.
 
Semua model diatas adalah rumus sederhana tapi mudah untuk dipraktekkan (reverensi dari pengalaman pribadi). Masih banyak model rumus komponen gaji yang lain. Apalagi komponen gaji model Perusahaan PMA, lebih rumit lagi. Rumus komponan gaji ini mudah untuk dijalankan apabila sewaktu-waktu ada kebijakan Manajemen naik gaji kali X% dari gaji pokok dan cocok untuk dasar perhitungan lembur Karyawan non jabatan.

Dengan rumus sederhana tersebut kita bisa membuat simulasi gaji non jabatan sbb (misalnya) :
1.    A. Nasarudin     Gaji take home pay  Rp.3.000.000,-/bln
2.    B. Aminnudin     Gaji take home pay  Rp.2.500.000,-/bln
3.    C. Jalaludin        Gaji take home pay  Rp.2.200.000,-/bln
4.    D. Baharudin     Gaji take home pay  Rp.2.000.000,-/bln
5.    E. Hasanudin     Gaji take home pay  Rp.1.800.000,-/bln
6.    F. Syafiqudin     Gaji take home pay  Rp.1.600.000,-/bln
Daftar komponen gaji Karyawan Non Jabatan adalah sbb :

Contoh simulasi gaji Karyawan pemegang jabatan (misalnya) sbb :
1.    A. Baharudin      GM            Gaji THP Rp.25.000.000,-/bln
2.    B. Nurudin          Manajer     Gaji THP Rp.20.000.000,-/bln
3.    C. Zaenudin        Supervisor  Gaji THP Rp.15.000.000,-/bln
4.    D. Komarudin     Foreman     Gaji THP Rp.10.000.000,-/bln     
Contoh komponen Gaji Karyawan Pemegang Jabatan  menjadi sbb :

Contoh-contoh komponen gaji tersebut diatas belum termasuk komponen :
•    Pengurang Pendapatan antara lain :
•    1. Potongan pajak gaji Pph 21
•    2. Potongan iuran asuransi/pensiun/jamsostek
•    3. Potongan hari kerja bagi  yg belum genap 1 bulan
•    4. Potongan akibat punishment dan yang lain-lain.
•   
•    Penambah Pendapatan antara lain :
•    1. Uang THR
•    2. Gaji ke 13
•    3. Lembur
•    4. Bonus dll
Model komponen gaji yang lengkap akan kami posting menyusul apabila ada permintaan dari rekan-rekan pemula yang lain. Termasuk posting menghitung pajak THR, membuat formula bonus produksi, bonus pemasaran, menghitung upah lembur, menghitung upah kerja borongan per satuan barang dll.

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

18 Agustus 2018 pukul 01.42

apakah perhitungan diatas bs disamakan dgn PNS

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AGANINFORMATION - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger